Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah menangani 25 kasus judi online hingga Agustus 2022.

Nilai transaksi dari tiap kasus yang ditelusuri PPATK mencapai lebih dari puluhan triliun.

“Itu angka puluhan triliun untuk satu kasus, bukan total semua,” ujar Ivan kepada Tempo, Senin, 22 Agustus 2022.

Ivan menuturkan lembaganya telah sedari lama ikut mengusut aliran dana dari hasil praktik perjudian secara daring tersebut.

PPATK berfokus pada aliran transaksi dan hasilnya telah diserahkan ke penegak hukum.

Sejalan dengan pengusutan perjudian, PPATK juga acap melakukan pembekuan rekening.

Tujuannya untuk menjaga agar kerugian yang dirasakan masyarakat tidak lebih besar lagi.

“Nilai kasus mulai dari ratusan miliar sampai puluhan trilliun per kasusnya.

Baik narkotika dan judi online.

Memang seringkali kasusnya beririsan pihak-pihaknya,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK menyatakan tengah berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online yang dipimpin Ferdy Sambo–tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M.

Natsir Kongah, mengatakan komunikasi PPATK dengan kepolisian terus berlangsung.

Kendati begitu, Natsir menyebut PPATK memang sering melakukan penelusuran soal transaksi judi online dan berkoordinasi dengan tim penyidik, seperti kasus Binomo.

Ia mengatakan, muncul 80 hasil analisis yang PPATK sampaikan pada penyidik ihwal kasus Binomo beberapa waktu lalu.

Salah satu tindakan PPATK ialah membekukan 304 rekening dengan dugaan kerugian lebih dari Rp 700 miliar.

“Yang seperti itu kan terus ditindak lanjuti dan ini masih berproses.

Berarti masih berkomunikasi dengan tim penyidik,” ucapnya, Ahad, 21 Agustus 2022.

Adapun soal bisnis judi online, ia berujar PPATK akan terus memantau karena dampaknya dapat merusak tatanan sosial maupun kerugian yang negara.

“Hasil uang judi itu lari ke luar negeri kan.

Sementara itu pemerintah effort-nya besar agar uang-uang luar negeri itu bisa kembali ke Indonesia,” kata dia.

RIANI SANUSI PUTRI Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *