Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi hingga Jumat pagi, 2 September 2022.
Padahal, beragam sinyal penaikan harga bakan bakar tesrebut sudah lama diperlihatkan oleh para sejumlah menteri.
Sejak Juni 2022, saat sidang kabinet, Kepala Negara sudah mulai menyinggung berat beban subsidi energi dan kompensasinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Suara mempersoalkan beban subsidi dan kompensasi ini semakin nyaring pada bulan Agustus lalu.
1 Agustus 2022 Memasuki 1 Agustus 2022, saat acara doa dan zikir peringatan HUT ke-77 RI, Jokowi semakin intens menyinggung semakin besarnya subsidi dan kompensasi BBM.
Anggaran yang semula Rp 170 triliun untuk tahun anggaran 2022 membengkak menjadi Rp 502 triliun lebih.
Menurut Jokowi, tak ada keuangan negara yang sanggup menanggung beban subsidi itu.
“Sekarang sudah Rp 502 triliun, negara mana pun tidak akan kuat menyangga subsidi sebesar itu,” katanya saat itu.
Dengungan beban subsidi dan kompensasi ini pun disuarakan oleh sejumlah menteri.
Pada 12 Agustus 2022, misalnya, Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tak akan bisa menanggung beban subsidi Pertalite dan Solar yang terus menggunung.
“Jadi tolong teman-teman wartawan sampaikan kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang.
Feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” ujar Bahlil dalam sebuah konferensi pers.
19 Agustus 2022 Selanjutnya, pada 19 Agustus 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan malah langsung blak-blakan menyatakan Presiden Jokowi akan mulai mengumumkan naiknya harga BBM bersubsidi di kisaran tanggal 22-28 Agustus 2022.
“Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana kenaikan harga ini,” ujarnya di Universitas Hasanuddin, Makassar, seperti dikutip dalam video YouTube pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Komentar