Seiring dengan berjalannya waktu, kini seseorang bisa menemukan beragam contoh produk asuransi, baik yang berbasis syariah seperti halnya asuransi syariah FWD di Indonesia maupun konvensional. Meskipun sama – sama menawarkan manfaat proteksi, namun siapa menyangka jika keduanya memiliki perbedaan cukup signifikan.
Penasaran kira – kira apa saja perbedaan di antara kedua produk asuransi tersebut, simak detail informasi selengkapnya di artikel berikut ini.
Sejumlah perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional
Di Indonesia, umumnya menawarkan produk asuransi dalam beberapa varian yakni asuransi berbasis syariah dan juga konvensional. Salah satu perbedaan paling mendasar antara produk asuransi syariah FWD di Indonesia dan konvensional, terletak dari sistem yang diterapkannya. Dalam hal ini, produk asuransi syariah biasanya hadir dengan menggunakan sistem berbasis syariat Islam, sementara asuransi konvensional tidak.
Selain itu, ada juga perbedaan lain dari kedua jenis asuransi tersebut yang bisa dilihat pada penjelasan berikut ini.
-
Akad / perjanjian asuransi
Salah satu perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional, bisa dilihat dari akad / perjanjian asuransi itu sendiri. Biasanya, asuransi syariah menggunakan akad tabarru yang sifatnya sosial, sedangkan asuransi konvensional menggunakan akad tabaduli / akad jual beli seperti transaksi jual beli pada umumnya. Setiap nasabah, nantinya akan menyepakati kontrak yang diajukan pihak penyedia asuransi seperti halnya besaran premi, rentang waktu dan lain – lain.
-
Sistem pengelolaan risiko
Anda juga dapat mengenali perbedaan antara asuransi syariah dengan konvensional, yaitu dari segi sistem pengelolaan risiko yang ditawarkannya. Pada asuransi syariah, biasanya pengelolaan risiko dibagi antara pengguna asuransi dan perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip tolong menolong dan saling membantu atau dikenal dengan istilah share of risk. Berbeda dengan asuransi konvensional, dimana risiko akan dialihkan dari pihak nasabah ke perusahaan asuransi yang kemudian dikenal dengan nama transfer of risk.
-
Pengawasan dana asuransi
Perbedaan lainnya, yaitu bisa dilihat dari sistem pengawasan dana asuransi milik nasabah itu sendiri. Khusus produk asuransi syariah, biasanya hadir dana yang masuk ke perusahaan merupakan dana milik bersama atau milik nasabah itu sendiri, dan perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola dana secara transparan. Sedangkan pada asuransi konvensional, dana asuransi biasanya akan diawasi oleh perusahaan yang memang memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengalokasikan dana tersebut.
-
Ketentuan untuk dana hangus
Terakhir, Anda juga bisa mengamati perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional dari ketentuan untuk dana hangus. Khusus pada asuransi syariah, umumnya tidak berlaku dana hangus lantaran dana akan tetap disimpan dan bisa diambil sesuai kebutuhan pengguna. Berbeda dengan asuransi konvensional, dimana dana yang disimpan akan langsung hangus jika periode polis sudah berakhir atau nasabah sudah tidak sanggup membayar premi.
Dengan memahami perbedaan antara asuransi syariah FWD Insurance di Indonesia dan asuransi konvensional di atas, menjadikan Anda lebih mudah menentukan pilihan asuransi yang dipilih nantinya. Jika lebih tertarik dengan produk asuransi syariah, bisa membelinya di FWD Insurance secara online dengan mengunjungi situs resminya.
Komentar